3
Reporter: Yacob Billi Octa
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta mengakui ada pengusaha retail yang 'nakal'. Para pengusaha minimarket ini memanfaatkan kelalaian konsumen untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya.
Menurut Tutum, kelakuan penguasa retail itu akan selalu terjadi dan tidak bisa dihilangkan. Yang menjadi permasalahan utama adalah sistem sudah online dan modern namun tidak diimbangi dengan sumber daya manusia yang mumpuni. Sehingga Aprindo hanya bisa berusaha untuk meminimalisirnya.
"Itu bisa terjadi, namanya komputer sudah diset, sistem sudah online, terkadang orang toko lupa mencabut harga nama," kata Tutum kepada merdeka.com, Minggu (20/5).
Untuk itu, berdasarkan kesepakatan antara Aprindo dengan Kementerian Perdagangan, Tutum menghimbau kepada konsumen agar tidak segan komplain kepada pihak retail jika merasa dirugikan.
"Kami dulu bersama Bu Mari Elka Pangestu (Menteri Perdagangan 2004-2011) sepakat jika terjadi perselisihan dipakai angka yang terendah. Yang terpenting konsumen tidak dirugikan," terangnya.
Salah satu upaya meminimalisir terjadinya kasus serupa, Tutum menyarankan kepada para pengusaha retail agar lebih teliti dan berusaha mendidik karyawannya dengan benar. Namun untuk menjatuhkan sanksi lebih berat, Tutum mengaku belum berencana melakukan.
"Ya kita lihat dulu, pasti ada SOP di dalam internal retail," pungkas Tutum.
Sebelumnya, beberapa pengusaha retail seperti Indomaret lalai. Harga yang tertera di rak tidak sama dengan yang ada di kasir. Alhasil, pembeli yang tak teliti maka akan membayar sesuai harga yang keluar dari mesin kasir. Seperti harga sebungkus permen yang dibandrol dengan harga Rp 3.000 di rak Indomaret. Namun, saat melakukan pembayaran di kasir, harga menjadi Rp 4.200.
Menurut Tutum, kelakuan penguasa retail itu akan selalu terjadi dan tidak bisa dihilangkan. Yang menjadi permasalahan utama adalah sistem sudah online dan modern namun tidak diimbangi dengan sumber daya manusia yang mumpuni. Sehingga Aprindo hanya bisa berusaha untuk meminimalisirnya.
"Itu bisa terjadi, namanya komputer sudah diset, sistem sudah online, terkadang orang toko lupa mencabut harga nama," kata Tutum kepada merdeka.com, Minggu (20/5).
Untuk itu, berdasarkan kesepakatan antara Aprindo dengan Kementerian Perdagangan, Tutum menghimbau kepada konsumen agar tidak segan komplain kepada pihak retail jika merasa dirugikan.
"Kami dulu bersama Bu Mari Elka Pangestu (Menteri Perdagangan 2004-2011) sepakat jika terjadi perselisihan dipakai angka yang terendah. Yang terpenting konsumen tidak dirugikan," terangnya.
Salah satu upaya meminimalisir terjadinya kasus serupa, Tutum menyarankan kepada para pengusaha retail agar lebih teliti dan berusaha mendidik karyawannya dengan benar. Namun untuk menjatuhkan sanksi lebih berat, Tutum mengaku belum berencana melakukan.
"Ya kita lihat dulu, pasti ada SOP di dalam internal retail," pungkas Tutum.
Sebelumnya, beberapa pengusaha retail seperti Indomaret lalai. Harga yang tertera di rak tidak sama dengan yang ada di kasir. Alhasil, pembeli yang tak teliti maka akan membayar sesuai harga yang keluar dari mesin kasir. Seperti harga sebungkus permen yang dibandrol dengan harga Rp 3.000 di rak Indomaret. Namun, saat melakukan pembayaran di kasir, harga menjadi Rp 4.200.
0 komentar:
Post a Comment