TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberian tanda jasa kepada mantan menteri keuangan Sri Mulyani oleh Presiden SBY kemarin sangat mengejutkan. Masyarakat kita akan bingung, karena standar yang digunakan pemerintah untuk menimbang dan memilih sosok penerima tanda jasa dari Negara menjadi tidak jelas lagi.
Lebih dari itu, DPR layak merasa dilecehkan oleh pemerintah. Sebab, dalam keputusan politiknya, DPR telah menempatkan Sri Mulyani sebagai sosok yang punya masalah dengan hukum terkait peran dan posisinya dalam skandal Bank Century.
"Jangan lupa bahwa sikap politik DPR itu ditetapkan dalam sidang paripurna DPR. Menjadi kewajiban pemerintah untuk mematuhi keputusan politik DPR,"ujar Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo dalam pesan singkatnya, Sabtu (13/8/2011)
Kemudian menurut Bambang, Sri Mulyani sendiri sesungguhnya sudah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat kita, juga karena peran dan posisinya dalam skandal Bank Century. Masyarakat kita tentu akan bingung, karena orang yang sudah mendapatkan sanksi sosial justru mendapatkan tanda jasa dari pemerintah.
"Kedepan, saya khawatir tanda jasa dari pemerintah atau negara menjadi tak bernilai apa-apa lagi. Sebab, publik akan menilai pemerintah bertindak ngawur dan sembrono dalam menimbang dan memilih sosok-sosok yang mendapatkan tanda jasa dari negara,"pungkasnya.
0 komentar:
Post a Comment