Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan membantah menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang ditangani persoalan pajaknya. Gayus mengaku mendapatkan duit sekitar Rp100 miliar dari hasil objekan pajak di luar sebagai bagian penelaah banding Direktorat (Ditjen) Perpajakan.
Hal ini diungkapkan Gayus usai persidangan lanjutan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (6/12/2010).
“Media masih belum mengerti ya, 149 (perusahaan) itu yang saya bertugas di pengadilan pajak dan ada surat tugasnya, dan itu bersama dengan tim. Yang saya incharge ada 44 perusahaan. Dan dari 44 perusahaan itu saya enggak terima uang,” imbuhnya.
“Yang 44 perusahaan itu enggak ada, clean semuanya bersih. Uang saya nggak ada kaitannya dengan 44 perusahaan. 44 itu proses banding semua,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan, kekayaan Gayus sekitar Rp100 miliar disebut-sebut hasil ‘main’ dengan 149 perusahaan yang diduga bermasalah. Benar atau tidak pernyataan Gayus soal asal muasal duit Rp100 miliar, bisa dibuktikan di pengadilan.
Jika benar uang ratusan miliar tersebut ‘halal’, Gayus belum bisa tenang. Masih ada kasus lainnya yang menunggunya. Ia harus menghadapi kasus lainnya, yakni dugaan penyuapan kepada petugas penjaga rumah tahanan tempat ia mendekam dari Juli-November di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.
Gayus sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuap petugas rutan agar bisa keluyuran keluar rutan. Kasus ini masih tahap penyidikan.
0 komentar:
Post a Comment