Jakarta - Mabes Polri hingga saat ini belum mengetahui rencana Briptu Norman Kamaru untuk mengakhiri karirnya di Kepolisian RI.
Keinginan Norman untuk mundur dari pekerjaannya sebagai anggota brigadir mobil Polda Gorontalo ini, adalah keinginan pribadi dari polisi yang populer dengan "video lip sing" lagu "Chaiya chaiya".
Norman pun harus melalui proses internal kelembagaan untuk melepaskan pekerjaannya sebagai abdi negara.
"Kalau mundur itu ada aturannya, sudah dinas berapa tahun, apa kewajibannya sebagai anggota Polri, alasannnya apa mengundurkan disi harus jelas, kalau alasan enggak jelas belum tentu bisa keluar," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, saat dihubungi INILAH.COM, Sabtu (17/9/2011).
Anton menjelaskan, proses pengunduran diri Norman cukup ditangani oleh Dewan Kepangkatan Polda Gorontalo, karena polisi penggemar lagu India itu masuk dalam kategori bintara.
"Cukup Kapoldanya saja yang memutuskan nanti," ucap Anton. [lal]
Keinginan Norman untuk mundur dari pekerjaannya sebagai anggota brigadir mobil Polda Gorontalo ini, adalah keinginan pribadi dari polisi yang populer dengan "video lip sing" lagu "Chaiya chaiya".
Norman pun harus melalui proses internal kelembagaan untuk melepaskan pekerjaannya sebagai abdi negara.
"Kalau mundur itu ada aturannya, sudah dinas berapa tahun, apa kewajibannya sebagai anggota Polri, alasannnya apa mengundurkan disi harus jelas, kalau alasan enggak jelas belum tentu bisa keluar," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, saat dihubungi INILAH.COM, Sabtu (17/9/2011).
Anton menjelaskan, proses pengunduran diri Norman cukup ditangani oleh Dewan Kepangkatan Polda Gorontalo, karena polisi penggemar lagu India itu masuk dalam kategori bintara.
"Cukup Kapoldanya saja yang memutuskan nanti," ucap Anton. [lal]