Pemerintah merencanakan melarang semua mobil pribadi atau berplat hitam memakai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dalam dokumen PT Pertamina (Persero) yang diperoleh di Jakarta, Senin, disebutkan bahwa rencana tersebut telah diputuskan dalam rapat di kantor Menko Perekonomian pada 23 November 2010.

Dokumen itu merupakan jawaban tertulis Pertamina saat rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Jakarta, Senin.

Disebutkan, dalam rapat pada 23 November itu terdapat dua opsi peruntukkan BBM subsidi.

Opsi satu yakni BBM subsidi hanya buat seluruh kendaraan plat kuning, roda dua, dan roda tiga.

Sedangkan opsi dua adalah kendaraan plat kuning, roda dua, roda tiga dan ditambah plat hitam buatan sebelum tahun 2005 yang boleh memakai BBM subsidi.

"Dari opsi satu dan opsi dua, rapat memutuskan untuk memilih opsi satu," demikan sebut jawaban tertulis tersebut.

Pemerintah akan membahas rencana pembatasan BBM subsidi yang direncanakan berlaku Januari 2011 dengan Komisi VII DPR pada pekan ini sebelum memberlakukannya.

Sementara, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo dalam rapat dengan Komisi VII DPR itu mengatakan, pihaknya siap menjalankan pembatasan BBM subsidi mulai Januari 2011.

Menurut dia, opsi satu siap diterapkan di wilayah Jawa, Madura, Bali dan sebagian NTT.

"Sementara Sumatera dan Kalimantan, hanya di beberapa kota saja yang siap dengan opsi satu," katanya.

Sedang, wilayah Indonesia bagian timur meliputi Maluku, Papua, sebagian Sulawesi, sebagian Kalimantan, dan sebagian NTT tetap memakai BBM subsidi karena keterbatasan tangki di SPBU.

"SPBU perlu tambahan investasi buat membuat tangki. Kami sedang pikirkan tangki berskala kecil seperti di negara lain," ujarnya.

Pertamina, lanjutnya, juga sudah menambah SPBU yang menjual Pertamax sebanyak 230 unit.

Djaelani menambahkan, kalau memakai opsi satu, maka akan memberikan penghematan pemakaian BBM subsidi sebanyak 14,613 juta kiloliter yang terdiri dari premium 11,026 juta kiloliter dan solar 3,588 juta kiloliter.

Dengan demikian, kuota BBM subsidi sesuai APBN 2011 yang ditetapkan sebesar 38,591 juta kiloliter akan menjadi hanya 23,977 juta kiloliter.

Sedangkan kuota volume premium APBN sebesar 23,191 juta kiloliter akan menjadi 12,164 juta kiloliter dan solar turun menjadi 9,497 juta kiloliter dari sebelumnya sesuai kuota 13,085 juta kiloliter.(T.K007/H002)